Serahkan permasalahan
LIMBAH B3 anda
kepada KAMI

PT. Delapan Delapan Hijau Lestari

Kepedulian kami akan Pengolahan Limbah Berbahaya dan Beracun (B3) agar tidak mencemari lingkungan menjadikan dorongan yang kuat untuk kami menyediakan Layanan Pengolahan Limbah B3. Lalu didukung oleh Peraturan Pemerintah Tentang Limbah Berbahaya dan Beracun (B3), yaitu PERMENKES No. 1204/MENKES/SK/X2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Sehingga menjadi jalan keluar bagi para client kami dalam mengatasi Limbah Berbahaya dan Beracun.

Kenapa harus KAMI?

Pelayanan maksimal

Pengiriman cepat

Aman

Pengambilan tepat waktu

Jangkauan pengiriman yang luas

Berizin Resmi

SERVICE KAMI

Limbah Berbahaya B3

PENGOLAHAN
LIMBAH BERBAHAYA B3


LOGISTIK DOMESTIK

Armada Pengiriman

PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN PADA KAMI

PT. DELAPAN DELAPAN HIJAU LESTARI

Komplek Pergudangan, Green Sedayu Bizpark Daan Mogot
Blok DM17 No. 35
Jl. Daan Mogot Raya KM. 18, Kalideres - Jakarta Barat